Penempatan pada bank lain
Penempatan pada bank lain adalah penempatan dana bank pada bank lain baik dalam negeri maupun luar negeri sebagai secondary reserve dengan tujuan memperoleh penghasilan. Penempatan pada bank lain dapat berbentuk giro, depotiso, call money, dll. Penempatan pada bank lain diakui pada saat dilakukan penyerahan sebesar nilai nominal penyetoran atau nilai yang dijanjikan sesuai jenis penempatan.
Contoh:
Bank Mulia menempatkan dana dalam bentuk sertifi kat deposito pada Bank Sejahtera sebanyak 100 lembar dengan nominal masing-masing Rp1.000.000,00. Tingkat bunga yang diberikan Bank Sejahtera sebesar 15%, jangka waktu 90 hari.
1.Penempatan pada bank lain adalah penempatan/tagihan atau simpanan milik bankdalam rupiah dan atau valuta asing pada bank lain, baik yang melakukan kegiatanoperasional di Indonesia maupun luar Indonesia baik untuk menunjang kelancarantransaksi antar-bank maupun sebagai secondary reservedengan maksud untukmemperoleh penghasilan.
2.Nilai wajar adalah nilai dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu kewajibandiselesaikan antara pihak yang mengalami dan berkeinginan untuk melakukantransaksi wajar (arm’s length transaction).
3.Biaya transaksi adalah biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsunguntuk perolehan, penerbitan atau pelepasan aset keuangan atau kewajibankeuangan. Biaya tambahan adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitastidak memperoleh, menerbitkan atau melepaskan instrumen keuangan.
4.Penurunan nilai adalah suatu kondisi dimana terdapat bukti obyektif terjadinyaperistiwa yang merugikan sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadisetelah pengakuan awal surat berharga, dan peristiwa yang merugikan tersebutberdampak pada estimasi arus kas masa datang atas surat berharga dimaksud yangdapat diestimasi secara handal.
5.Cadangan kerugian penurunan nilai penempatan pada bank lain adalah penyisihanyang dibentuk apabila nilai tercatat penempatan pada bank lain setelah penurunannilai kurang dari nilai tercatat awal.6. Nilai tercatat penempatan pada bank lain adalah nilai penempatan pada banklain neto pada tanggal pelaporan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunannilai atau nilai wajar penempatan pada bank lain pada tanggal pelaporan untukpenempatan pada bank lain dengan katagori Diukur pada Nilai Wajar melaluiLaporan Laba Rugi
Surat Berharga
A. DEFINISI
1. Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
2. Efek beragun aset adalah surat berharga yang diterbitkan oleh penerbit berdasarkan aset keuangan yang dialihkan oleh kreditur asal.
3. Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
4. Obligasi konversi (convertible bond) adalah obligasi yang mengandung fitur opsi konversi (convertible option) yang memberikan hak kepada pembeli obligasi untuk mengkonversi obligasi ke dalam sejumlah saham tertentu pada tanggal yang telah ditetapkan dan harga konversi yang telah disepakati.
5. Nilai wajar adalah nilai dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm’s length transaction).
B. DASAR PENGATURAN
1. Entitas mengakui aset keuangan atau kewajiban keuangan pada neraca, jika dan hanya jika, entitas tersebut menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrument.
2. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang lazim (reguler) diakui dan dihentikan pengakuannya menggunakan salah satu di antara akuntansi tanggal perdagangan atau akuntansi tanggal penyelesaian .
3. Aset keuangan atau kewajiban keuangan yang dinilai pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah aset keuangan atau kewajiban keuangan yang memenuhi salah satu kondisi berikut ini:
a.Diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan, yaitu jika:
(i) diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat;
(ii) merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek (short term profit taking); atau
(iii) merupakan derivatif (kecuali derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif).
b.Pada saat pengakuan awal telah ditetapkan oleh entitas untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Entitas dapat menggunakan penetapan ini hanya bila memenuhi paragraf 11, atau ketika melakukannya akan menghasilkan informasi yang lebih relevan, karena:
(i) mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan ketidak-konsistenan pengukur an dan pengakuan (kadang diistilahkan sebagai accounting mismatch) yang dapat timbul dari pengukuran aset atau kewajiban atau pengakuan keuntungan dan kerugian karena penggunaan dasar-dasar yang berbeda; atau
(ii) kelompok aset keuangan, kewajiban keuangan atau keduanya dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan, dan informasi tentang kelompok tersebut disediakan secara internal kepada manajemen kunci dari entitas (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 7 tentang Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa), misalnya Direksi.
4.Investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo adalah aset keuangan non derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, serta entitas mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo, kecuali:
a. investasi yang sebelum pengakuan awal ditetapkan sebagai aset keuangan yang dinilai pada nilai wajar melalui laporan laba rugi;
b. investasi yang ditetapkan oleh entitas dalam kelompok Tersedia untuk Dijual; dan
c. investasi yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang.
C.PENJELASAN
1. Surat berharga yang dapat dimiliki bank mengikuti peraturan perundang-undangan dan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku.
2. Dalam pengertian surat berharga termasuk, antara lain, Surat Utang Negara, Sertifikat Bank Indonesia, Efek Beragun Aset (EBA), negosiasi wesel ekspor, credit links notes, dan reksa dana (termasuk penempatan dana awal bank sebagai sponsor dalam reksa dana).
3. Dalam pembukuan surat berharga, bank dapat menggunakan tanggal perdagangan atau tanggal penyelesaian yang harus diterapkan secara konsisten terhadap seluruh pembelian dan penjualan surat berharga yang masuk dalam kategori yang sama. Surat berharga yang diklasifikasikan dalam kategori Diperdagangkan membentuk kategori yang terpisah dari surat berharga yang ditetapkan untuk Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi.
4. Kategori Surat Berharga
a. Secara umum, surat berharga yang dimiliki/dibeli dapat dibukukan dalam 4 (empat) kategori aset keuangan, yaitu:
b. Surat berharga yang dimiliki hingga jatuh tempo terbatas pada surat berharga
utang dengan tujuan memperoleh pendapatan bunga dan surat berharga utang tersebut baru akan dicairkan pada saat jatuh tempo. Surat berharga utang tidak boleh diklasifikasikan dalam kategori ini apabila maksud pemilikannya hanya untuk periode yang tidak ditentukan dan Tersedia untuk Dijual untuk menghadapi:
1)Perubahan tingkat bunga pasar dan perubahan yang berhubungan dengan risiko yang sejenis;
2)kebutuhan likuiditas;
3)perubahan dalam ketersediaan dan hasil investasi alternatif; dan
4)perubahan dalam risiko mata uang asing.
5.Reklasifikasi Surat Berharga
6. Penetapan Nilai Wajar
Penjelasan mengenai reklasifikasi surat berharga dapat mengacu pada Bab
mengenai Penjelasan Umum.
Penetapan nilai wajar surat berharga dilakukan berdasarkan hirarki berikut:
a. Kuotasi di pasar aktif, yaitu berdasarkan bid price (harga beli yang dikuotasikan oleh broker atau dealer) atau ask price (harga jual yang dikuotasikan oleh broker atau dealer).
b. Dalam hal tidak terdapat pasar aktif, bank dapat menggunakan teknik penilaian yang meliputi:
1) Harga dari transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar;
2) Harga dari transaksi pasar terkini dari instrumen lain yang secara substantial sama; atau
3) penggunaan analisa arus kas yang didiskonto dan model penetapan harga opsi.
7. Instrumen Campuran
Surat berharga yang mengandung derivatif melekat (embedded derivative) merupakan instrumen campuran yang diatur lebih lanjut dalam Bab mengenai Derivatif.
8. Penurunan Nilai
a. Evaluasi penurunan nilai dilakukan terhadap surat berharga dalam kategori selain yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi.
b. Evaluasi penurunan nilai untuk surat berharga dapat mengacu pada penurunan nilai sebagaimana dalam Bab mengenai Kredit.
c. Pembayaran setelah surat berharga mengalami penurunan nilai
1) Setelah surat berharga mengalami penurunan nilai, maka setiap penerimaan pembayaran dari issuer akan langsung mengurangi nilai tercatat surat berharga. Nilai tercatat surat berharga setelah penurunan nilai merupakan nilai kini estimasi arus kas masa datang yang mencakup arus kas yang bersumber dari pokok dan bunga yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif. Oleh karena itu, tidak diperlukan proses pengalokasian atas pembayaran yang diterima dari issuer untuk membayar pokok atau bunga.
2) Apabila issuer melakukan pembayaran dengan jumlah yang berbeda dengan estimasi arus kas masa datang, maka bank harus melakukan estimasi arus kas kembali dan menyesuaikan nilai tercatat surat berharga.
9. Penghentian Pengakuan
a. Dalam laporan keuangan, bank dapat menghentikan pengakuan (derecognition) atas surat berharga yang dibeli/dimiliki jika dan hanya jika:
1) Bank tidak lagi memiliki hak kontraktual atas arus kas masa datang dari surat berharga tersebut; atau
2) Bank telah mentransfer surat berharga tersebut dimana transfer tersebut memenuhi kriteria penghentian pengakuan.
D. Ilustrasi Jurnal
Surat Berharga yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi (asumsi menggunakan tanggal penyelesaian)
1. Pada tanggal transaksi
Db. Tagihan komitmen pembelian surat berharga
Kr. Rekening lawan – Tagihan komitmen pembelian surat berharga
2. Pencatatan biaya transaksi terkait pembelian surat berharga
Db/Kr. Beban/pendapatan
Kr/Db. Kas/Rekening…/Giro BI
3. Penyesuaian nilai wajar surat berharga
a. Jika nilai wajar lebih tinggi dari nilai tercatat
Db. Surat berharga – Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Kr. Keuntungan karena peningkatan nilai wajar surat berharga – Diukur pada
Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
b. Jika nilai wajar lebih rendah dari nilai tercatat:
Db. Kerugian karena penurunan nilai wajar surat berharga – Diukur pada Nilai
Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Kr. Surat berharga – Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
4. Pada tanggal penyelesaian
Db. Surat berharga – Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Kr. Kas/Rekening…/Giro BI
(sebesar harga pembelian)
5. Jurnal balik komitmen pembelian surat berharga
Db. Rekening lawan – Tagihan komitmen pembelian surat berharga
Kr. Tagihan komitmen pembelian surat berharga
6 Pada saat pengakuan bunga
Db. Pendapatan bunga yang akan diterima
Kr. Pendapatan bunga surat berharga
7. Pada saat realisasi penerimaan bunga
Db. Kas/Rekening…/Giro BI
Kr. Pendapatan bunga yang akan diterima
8. Penyesuaian nilai wajar
a. Jika nilai wajar lebih tinggi dari nilai tercatat
Db. Surat berharga – Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Kr. Keuntungan karena peningkatan nilai wajar surat berharga – Diukur pada
Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
b. ika nilai wajar lebih rendah dari nilai tercatat:
Db. Kerugian karena penurunan nilai wajar surat berharga – Diukur padaNilai
Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Kr. Surat berharga – Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
9. Pada saat penjualan:
a. Jurnal balik penyesuaian nilai wajar
Db/Kr. Surat berharga – Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Kr/Db. Kerugian/keuntungan karena peningkatan nilai wajar surat berharga
- Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
b. Realisasi keuntungan/kerugian dari penjualan surat berharga
Db. Kas/Rekening…/Giro BI
Kr. Surat berharga – Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Db/Kr. Kerugian/keuntungan penjualan surat berharga
E. Contoh Kasus
1. Surat berharga dalam kategori Dimiliki Hingga Jatuh Tempo
Pada tanggal 1 Juni 2010 Bank XYZ membeli obligasi Rp.1.000.000.000 dengan kupon bunga 8% pada 99,425 dengan tagihan bunga (purchased interest) sebesar Rp.30.000.000. Obligasi ini dibeli untuk dimiliki hingga jatuh tempo pada tanggal 1 Juni 2011. Untuk membeli obligasi dimaksud, bank XYZ membayar brokerage fee sebesar Rp. 15.000.000. Penyelesaian dilakukan pada tanggal 4 Juni 2010. Bank XYZ mencatat transaksi pembelian surat berharga menggunakan pendekatan tanggal penyelesaian.
Asumsi:
− Jumlah hari perhitungan bunga dalam satu tahun aktual/360 hari.
− Tidak terdapat perubahan nilai wajar antara tanggal perdagangan dengan tanggal penyelesaian.
− Tingkat materialitas untuk biaya transaksi dan pendapatan yang dapat diatri busikan secara langsung pada surat berharga di bank XYZ sebesar Rp. 20.000.000.
Jurnal Transaksi
a. Pencatatan komitmen pembelian surat berharga pada tanggal 1 Juni 2010
Db. Tagihan komitmen – pembelian surat berharga Rp. 994.250.000
Kr. Rekening lawan tagihan komitmen Rp. 994.250.000
b. Pencatatan brokerage fee pada tanggal 1 Juni 2010
Db. Beban pembayaran fee Rp. 15.000.000
Kr. Kas/Rekening…/Giro BI Rp. 15.000.000
c. Pencatatan surat berharga pada tanggal 4 Juni 2010
Db. Surat berharga – Dimiliki Hingga Jatuh Tempo Rp. 994.250.000
Db. Pendapatan bunga – surat berharga Rp. 30.000.000
Kr. Kas/Rekening…/Giro BI Rp. 1.024.250.000
d. Pada saat melakukan jurnal balik komitmen pembelian surat berharga tanggal 4 Juni 2010
Db. Rekening lawan tagihan komitmen Rp. 994.250.000
Kr. Tagihan komitmen – pembelian surat berharga Rp. 994.250.000
e. Pengakuan bunga dan amortisasi diskon pada tanggal 30 Juni 2010
1) Pengakuan bunga dan amortisasi diskon
Db. Pendapatan bunga surat berharga Rp. 6.000.000
Db. Surat berharga – Dimiliki Hingga Jatuh Tempo Rp. 399.532
Kr. Pendapatan bunga surat berharga Rp. 6. 399.532
2) Pembayaran kupon obligasi
Db. Kas/Rekening…/Giro BI Rp. 36.399.532
Kr. Pendapatan bunga -surat berharga Rp 36.399.532
Jurnal untuk pengakuan bunga, amortisasi diskon dan pembayaran bunga
selanjutnya sama dengan jurnal di atas.
f. Pada saat jatuh tempo tanggal 1 Juni 2011
Db. Kas/Rekening…/Giro BI Rp. 1.000.000.000
Kr. Surat berharga – Dimiliki Hingga Jatuh Tempo Rp. 1.000.000.000
2. Surat berharga dalam kategori Tersedia untuk Dijual
Pada tanggal 1 Juni 2010, bank XYZ membeli 4 (empat) obligasi pemerintah dengan nilai nominal Rp.1.000.000.000 dan kupon bunga 8% per tahun pada harga par.Untuk membeli obligasi dimaksud, bank XYZ membayar brokerage fee sebesar Rp 15.000.000. Penyelesaian dilakukan pada tanggal 4 Juni 2010. Pada tanggal 29 Juni 2010 bank XYZ menjual surat berharga pada 102. Diasumsikan pengakuan keuntungan penjualan surat berharga dilakukan pada saat tanggal penyelesaian, yaitu tanggal 1 Juli 2010. Untuk menjual obligasi dimaksud, bank XYZ membayar brokerage fee sebesar Rp. 15.000.000. Bank XYZ mencatat transaksi pembelian surat berharga menggunakan pendekatan tanggal penyelesaian.
Asumsi:
− Jumlah hari perhitungan bunga dalam satu tahun aktual/360 hari.
− Tidak terdapat perubahan nilai wajar antara tanggal perdagangan dengan tanggal penyelesaian.
− Tingkat materialitas untuk biaya transaksi dan pendapatan yang dapat diatribusikan secara langsung pada surat berharga di bank XYZ sebesar Rp. 20.000.000.
Jurnal Transaksi
a. Pencatatan komitmen pembelian surat berharga pada tanggal 1 Juni 2010
Db. Tagihan komitmen – pembelian surat berharga Rp. 4.000.000.000
Kr. Rekening lawan Tagihan komitmen Rp. 4.000.000.000
b. Pencatatan brokerage fee pada tanggal 1 Juni 2010
Db. Beban pembayaran fee Rp. 15.000.000
Kr. Kas/Rekening…/Giro BI Rp. 15.000.000
c. Pada saat penyelesaian tanggal 4 Juni 2010
Db. Surat berharga – Tersedia untuk Dijual Rp. 4.000.000.000
Kr. Kas/Rekening…/Giro BI Rp. 4.000.000.000
d. Pada saat melakukan jurnal balik komitmen pembelian surat berharga tanggal 4 Juni 2010
Db. Rekening lawan tagihan komitmen Rp. 4.000.000.000
Kr. Tagihan komitmen – pembelian surat berharga Rp. 4.000.000.000
e. Pada saat pengakuan bunga pada tanggal 30 Juni 2010
Db. Pendapatan bunga yang akan diterima - Surat berharga Rp. 24.000.000
Kr. Pendapatan bunga surat berharga Rp. 24.000.000
(4.000.000.000 X 0,08 X 27/360)
f. Pencatatan komitmen penjualan surat berharga pada tanggal 29 Juni 2010
Db. Rekening lawan – Kewajiban komitmen - penjualan surat berharga Rp. 4.080.000.000
Kr. Kewajiban komitmen – penjualan surat berharga Rp. 4.080.000.000
g. Pencatatan brokerage fee pada tanggal 29 Juni 2010
Db. Beban pembayaran fee Rp. 15.000.000
Kr. Kas/Rekening…/Giro BI Rp. 15.000.000
h. Penyelesaian transaksi penjualan pada tanggal 1 Juli 2010
Db. Kas/Rekening…/Giro BI Rp. 4.080.000.000
Kr. Surat berharga – Tersedia untuk Dijual Rp. 4.000.000.000
Kr. Keuntungan penjualan surat berharga Rp. 80.000.000
Melakukan jurnal balik komitmen penjualan surat berharga
Db. Kewajiban komitmen – penjualan surat berharga Rp. 4.080.000.000
Kr. Rekening lawan – Kewajiban komitmen – penjualan surat berharga Rp. 4.080.000.000
Rabu, 13 April 2011
Rabu, 30 Maret 2011
Tugas III (Terapan Komputer Perbankan)
Soal :
Manajemen Sumber Dana/Pasiva Bank
a. Ruang Lingkup Sumber Dana Bank
b. Komponen Sumber Dana Bank
- Sumber dana dari pihak ketiga (giro, deposito, sertifikat, deposito)
- Sumber dna dari hutang (hutang jangka pendek, hutang jangka panjang)
- Modal
Jawab :
Pengertian Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)
§ Setoran modal dari pemegang saham
§ Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
§ Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)
* Simpanan Giro (Demand deposit)
* Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
* Simpanan Deposito (Time Deposit)
Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG).
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
§ Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama ( ada namanya di dalam cek tersebut).
2. Cek atas unjuk (tidak ada namanya, dan siapapun yang memegang cek tersebut dapat mencairkannya).
3. Cek silang (cek disilang 3X maka cek tersebut berubah menjadi BG (Biyet Giro).
4. Cek mundur
5. Cek kosong
§ Bilyat Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Alat penarikan tabungan yaitu:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kartu ATM
Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
Sumber dana dari hutang:
1.
Utang jangka panjang
Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek
Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
2. Utang jangka panjang
Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
Yang termasuk utang jangka pendek adalah :
1. Utang dagang dan utang wesel
2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
3. Utang dividen
4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
6. Utang biaya
7. Utang bonus
8. Utang gaji dan upah
9. Pendapatan yang diterima dimuka
Manajemen Sumber Dana/Pasiva Bank
a. Ruang Lingkup Sumber Dana Bank
b. Komponen Sumber Dana Bank
- Sumber dana dari pihak ketiga (giro, deposito, sertifikat, deposito)
- Sumber dna dari hutang (hutang jangka pendek, hutang jangka panjang)
- Modal
Jawab :
Pengertian Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)
§ Setoran modal dari pemegang saham
§ Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
§ Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)
* Simpanan Giro (Demand deposit)
* Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
* Simpanan Deposito (Time Deposit)
Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG).
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
§ Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama ( ada namanya di dalam cek tersebut).
2. Cek atas unjuk (tidak ada namanya, dan siapapun yang memegang cek tersebut dapat mencairkannya).
3. Cek silang (cek disilang 3X maka cek tersebut berubah menjadi BG (Biyet Giro).
4. Cek mundur
5. Cek kosong
§ Bilyat Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Alat penarikan tabungan yaitu:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kartu ATM
Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
Sumber dana dari hutang:
1.
Utang jangka panjang
Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek
Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
2. Utang jangka panjang
Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
Yang termasuk utang jangka pendek adalah :
1. Utang dagang dan utang wesel
2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
3. Utang dividen
4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
6. Utang biaya
7. Utang bonus
8. Utang gaji dan upah
9. Pendapatan yang diterima dimuka
Tugas II (Terapan Komputer Perbankan)
Soal :
Laporan keuangan bank
a. Ruang lingkup Laporan keuangan bank
b. Komponen Laporan keuangan bank
- Neraca
- R/L
- Perubahan modal
- Kualitas aktiva produktif
- Komitmen & kontigensi
- Rasio keuangan
Jawab :
Laporan Keuangan Bank
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
a. Ruang Lingkup Laporan Keuangan Bank
A.
1. Laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU )
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan. Laporan-laporan yang harus disediakan meliputi :
- Suku bunga tabungan, deposito, dan kredit (rupiah & valas)
- Posisi devisa netto dan proyeksi arus kas (rupiah & valas)
- Pasar uang antar bank (rupiah & valas)
- Transaksi TOD/TOM/SWOT, derivatif
- Pos-pos tertentu di neraca.
Laporan tidak disampaikan secara bersamaan, namun terdapat batas jam tertentu yang harus ditepati, misalnya Laporan Suku Bunga Dasar Kredit disampaikan mulai jam 07.00 WIB hingga maksimal 17.00 WIB, sedangkan Laporan Arus Kas maksimal jam 23.59 WIB
2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan
3. laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU )
yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
Dalam perkembangannya, Laporan Bank Umum dikembangkan dan disesuaikan dari sisi materi moneter, perbankan serta teknologi yang digunakan yang dinamakan New LBU. Dari sisi perbankan LBU dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengawas bank dalam menilai kinerja, profil risiko
serta kepatuhan bank terhadap ketentuan Basel II, PSAK 50/55 dan prinsip kehati-hatian. Sedangkan dari sisi moneter, terdapat penambahan informasi data moneter pada LBU (Penyempurnaan
sandi sektor ekonomi dan informasi mutasi tabungan tunai & non tunai.
4. Lapuran lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen) dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.
5. Laporan Kantor Pusat Bank Umum
Artikel Yang Berhubungan:
1. BI Reporting Service “Sistem Pelaporan Bank Indonesia dan Sistem pencegahan pencucian Uang”
2. Datawarehouse Sebagai Pendukung Bisnis
3. SWIFT CODE Bank Lokal untuk Paypal
4. Mengenal Real Time Gross Settlement – Transfer Antar Bank Cepat dan Aman 1
5. Mengenal USD/IDR PVP
6. Sambut kunjungan presiden Obama ke indonesia
7. Tips Aman Melakukan Kiriman Uang ke Luar Negeri
8. Mengenal Jenis CPU
9. Mengenal SWIFT
10. BIC : what is it ?
11. Latar Belakang dan Keuntungan Bertransaksi RTGS
12. SWIFT Message – Cara pengiriman message dari Sender ke Receiver
13. Jenis Mobile Komputer
14. Sejarah BlackBerry di Indonesia
15. Memahami UML (Unified Modelling Language)
* Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris: balance sheet ataustatement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas.
* Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
* Laporan perubahan modal atau Statement Of Owners Capitalmerupakan salah satu bentulk laporan keungan yang memberikan informasi tentang penyebab bertambah atau berkurangnya modal selama dalam masa periode tertentu.
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
Prinsip dan kebiasaan di dalam akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akutansi yang lazim, di dalam akutansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva tersebut dijual.
Pendapat pribadi, dimaksudkan bahwa walaupun pencatatan akutansi telah diatur oleh dalil-dalil dasar yang telah ditetapkan yang sudah menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan tersbut tergantung oleh akuntan atau pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan missal dalam menentukan nilai persediaan itu tergantung pendapat pribadi manajement serta berdasar pengalaman masa lalu.
b. Komponen Laporan Keuanagn Bank
*NERACA
Neraca adalah laporan keuangan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Tujuan neraca dadalah untuk menunjukan posisi keuangan sauatu perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu di mana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiscal atau tahun kalender, sehingga neraba sering disebut dengan Balance Sheet.
a. AKTIVA
Merupakan jumlah uang yang dinyatakan atas sumber-sumber ekonomi yang dimiliki sebuh perusahaan , baik uang, barang maupun hak-hak yang dapat dijamin oleh undang-undang atau pihak-pihak tertentu yang timbul dari transaksi / peristiwa damasa lalu. Aktiva terdiri dari yaitu Aktiva Lancar (Current Assets) dan Aktiva Tetap ( Fixed Asett).
1. Aktiva Lancar (Current Assets)
Penggolongan aktiva/harta yang tergantung dari jangka waktu rata-rata yang diperlukan oleh aktiva yang bersangkutan untuk beralih bentuk kembali menjadi uang. Jika jangka waktunya satu tahun atau kurang dari satu tahun , maka aktiva tersebut dapat digolongkan ke dalam aktiva lancar (Current Assets).
Current Assets tersebut biasanya diurutka berdasarkan tingkat kecairannya dan umunya tersusun sebagai berikut.
• Kas
Jumlah uang yang tersedia baik didalam kas perusahaan maupun uang yang disimpan di dalam bank. Contoh: Check, Pos Wesel, dll
• Surat Berharga
Surat berharga adalah pemilikan surat-surat berharga yang bersifat sementara, sehingga setiap saat dapat di jual untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.Contoh: Saham, Obligasi, dll
• Wesel Tagih
Wesel Tagih adalah janji yang diberikan seseorang berupa sebuah pernyataan kesanggupannya untuk membayar pada waktu tertentu secara tertulis. Promes tagih ini bisa dipindahkan atau diperjual belikan maupun dialihkan kepada bank untuk menambah kas pada perusahaan.
• Piutang Dagang
Piutang Dagang adalah suatu tagihan-tagihan terhadap perusahaan atau pihak-pihak tertentu yang timbul akibat penjualan-penjualan barang dagang dengan kredit atau tagihan-tagihan yang disebabkan perusahaan telah memberikan jasa tertentu. Contoh: Piutang Wesel, Piutang Penghasilan, dll.
• Persediaan Barang
Persediaan barang mempunyai beberapa jenis barang yang dibeli oleh perusahaan untuk dijual kembali atau diolah melalui proses produksi (persediaan bahan mentah, persediaan produk dalam proses, persediaan produk selesai).
2. Aktiva tidak lancar
Aktiva yang menpunyai umur kegunaan relatip permanen atau jangka panjang (mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau tidak habis dalam satu kali perputaran opersi perusahaan). Yang termasuk aktiva tidak lancar adalah:
• Investasi jangka panjang ini dapat berupa: (1) saham dari perusahaan lain, obligasi atau pinjaman kepada perusahaan lain; (2) aktiva tetap yang tidak ada hubungannya dengan usaha perusahaan ataupun (3) dalam bentuk dana-dana yang sudah mempunyai tujuan tertentu.
3. Aktiva Tetap ( Fixed Asett)
Aktiva yang dibeli/dimiliki untuk kegiatan operasional perusahaan.Contoh: Bangunan, mesin,kendaraan,tanah,mebel dan perlatan, sumber-sumber alam.
Dalam akuntansi, aktiva tetap di golongkan menjadi 2, yaitu:
a. Aktiva Tetap Berwujud
Aktiva tetap berwujud meliputi semua barang yang dimiliki perusahaan dengan tujuan untuk dipakai secara aktif dalam operasi perusahaan, dan mempunyai masa kegunaan yang relative permanen. Di dalam neraca, aktiva tetap berwujud disajikan mulai dari aktiva yang paling permanen sampai dengan aktiva yang relative kurang permanen.
b. Aktiva Tetap tidak Berwujud (Intangible Fixet Asset)
Aktiva tetap tidak berwujud meliputi hak-hak preferensi yang dapat dijamin oleh undang-undang, kontrak, perjanjian, dan memiliki manfaat dalam waktu relative permanen. Meliputi : Hak Cipta, Merk Dagang, Biaya Pendirian, Lisensi, Goodwill Dsb.
* LAPORAN LABA RUGI
(Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansiyang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih. Iktisar pengaru-pengaruh financial dari usaha-usaha perusahaan yang menguntukan atau merugikan selama jangka waktu tertentu.
*LAPORAN PERUBAHAN MODAL
suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang tejadi pada modal suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu
Laporan keuangan bank
a. Ruang lingkup Laporan keuangan bank
b. Komponen Laporan keuangan bank
- Neraca
- R/L
- Perubahan modal
- Kualitas aktiva produktif
- Komitmen & kontigensi
- Rasio keuangan
Jawab :
Laporan Keuangan Bank
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
a. Ruang Lingkup Laporan Keuangan Bank
A.
1. Laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU )
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan. Laporan-laporan yang harus disediakan meliputi :
- Suku bunga tabungan, deposito, dan kredit (rupiah & valas)
- Posisi devisa netto dan proyeksi arus kas (rupiah & valas)
- Pasar uang antar bank (rupiah & valas)
- Transaksi TOD/TOM/SWOT, derivatif
- Pos-pos tertentu di neraca.
Laporan tidak disampaikan secara bersamaan, namun terdapat batas jam tertentu yang harus ditepati, misalnya Laporan Suku Bunga Dasar Kredit disampaikan mulai jam 07.00 WIB hingga maksimal 17.00 WIB, sedangkan Laporan Arus Kas maksimal jam 23.59 WIB
2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan
3. laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU )
yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
Dalam perkembangannya, Laporan Bank Umum dikembangkan dan disesuaikan dari sisi materi moneter, perbankan serta teknologi yang digunakan yang dinamakan New LBU. Dari sisi perbankan LBU dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengawas bank dalam menilai kinerja, profil risiko
serta kepatuhan bank terhadap ketentuan Basel II, PSAK 50/55 dan prinsip kehati-hatian. Sedangkan dari sisi moneter, terdapat penambahan informasi data moneter pada LBU (Penyempurnaan
sandi sektor ekonomi dan informasi mutasi tabungan tunai & non tunai.
4. Lapuran lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen) dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.
5. Laporan Kantor Pusat Bank Umum
Artikel Yang Berhubungan:
1. BI Reporting Service “Sistem Pelaporan Bank Indonesia dan Sistem pencegahan pencucian Uang”
2. Datawarehouse Sebagai Pendukung Bisnis
3. SWIFT CODE Bank Lokal untuk Paypal
4. Mengenal Real Time Gross Settlement – Transfer Antar Bank Cepat dan Aman 1
5. Mengenal USD/IDR PVP
6. Sambut kunjungan presiden Obama ke indonesia
7. Tips Aman Melakukan Kiriman Uang ke Luar Negeri
8. Mengenal Jenis CPU
9. Mengenal SWIFT
10. BIC : what is it ?
11. Latar Belakang dan Keuntungan Bertransaksi RTGS
12. SWIFT Message – Cara pengiriman message dari Sender ke Receiver
13. Jenis Mobile Komputer
14. Sejarah BlackBerry di Indonesia
15. Memahami UML (Unified Modelling Language)
* Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris: balance sheet ataustatement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas.
* Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
* Laporan perubahan modal atau Statement Of Owners Capitalmerupakan salah satu bentulk laporan keungan yang memberikan informasi tentang penyebab bertambah atau berkurangnya modal selama dalam masa periode tertentu.
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
Prinsip dan kebiasaan di dalam akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akutansi yang lazim, di dalam akutansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva tersebut dijual.
Pendapat pribadi, dimaksudkan bahwa walaupun pencatatan akutansi telah diatur oleh dalil-dalil dasar yang telah ditetapkan yang sudah menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan tersbut tergantung oleh akuntan atau pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan missal dalam menentukan nilai persediaan itu tergantung pendapat pribadi manajement serta berdasar pengalaman masa lalu.
b. Komponen Laporan Keuanagn Bank
*NERACA
Neraca adalah laporan keuangan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Tujuan neraca dadalah untuk menunjukan posisi keuangan sauatu perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu di mana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiscal atau tahun kalender, sehingga neraba sering disebut dengan Balance Sheet.
a. AKTIVA
Merupakan jumlah uang yang dinyatakan atas sumber-sumber ekonomi yang dimiliki sebuh perusahaan , baik uang, barang maupun hak-hak yang dapat dijamin oleh undang-undang atau pihak-pihak tertentu yang timbul dari transaksi / peristiwa damasa lalu. Aktiva terdiri dari yaitu Aktiva Lancar (Current Assets) dan Aktiva Tetap ( Fixed Asett).
1. Aktiva Lancar (Current Assets)
Penggolongan aktiva/harta yang tergantung dari jangka waktu rata-rata yang diperlukan oleh aktiva yang bersangkutan untuk beralih bentuk kembali menjadi uang. Jika jangka waktunya satu tahun atau kurang dari satu tahun , maka aktiva tersebut dapat digolongkan ke dalam aktiva lancar (Current Assets).
Current Assets tersebut biasanya diurutka berdasarkan tingkat kecairannya dan umunya tersusun sebagai berikut.
• Kas
Jumlah uang yang tersedia baik didalam kas perusahaan maupun uang yang disimpan di dalam bank. Contoh: Check, Pos Wesel, dll
• Surat Berharga
Surat berharga adalah pemilikan surat-surat berharga yang bersifat sementara, sehingga setiap saat dapat di jual untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.Contoh: Saham, Obligasi, dll
• Wesel Tagih
Wesel Tagih adalah janji yang diberikan seseorang berupa sebuah pernyataan kesanggupannya untuk membayar pada waktu tertentu secara tertulis. Promes tagih ini bisa dipindahkan atau diperjual belikan maupun dialihkan kepada bank untuk menambah kas pada perusahaan.
• Piutang Dagang
Piutang Dagang adalah suatu tagihan-tagihan terhadap perusahaan atau pihak-pihak tertentu yang timbul akibat penjualan-penjualan barang dagang dengan kredit atau tagihan-tagihan yang disebabkan perusahaan telah memberikan jasa tertentu. Contoh: Piutang Wesel, Piutang Penghasilan, dll.
• Persediaan Barang
Persediaan barang mempunyai beberapa jenis barang yang dibeli oleh perusahaan untuk dijual kembali atau diolah melalui proses produksi (persediaan bahan mentah, persediaan produk dalam proses, persediaan produk selesai).
2. Aktiva tidak lancar
Aktiva yang menpunyai umur kegunaan relatip permanen atau jangka panjang (mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau tidak habis dalam satu kali perputaran opersi perusahaan). Yang termasuk aktiva tidak lancar adalah:
• Investasi jangka panjang ini dapat berupa: (1) saham dari perusahaan lain, obligasi atau pinjaman kepada perusahaan lain; (2) aktiva tetap yang tidak ada hubungannya dengan usaha perusahaan ataupun (3) dalam bentuk dana-dana yang sudah mempunyai tujuan tertentu.
3. Aktiva Tetap ( Fixed Asett)
Aktiva yang dibeli/dimiliki untuk kegiatan operasional perusahaan.Contoh: Bangunan, mesin,kendaraan,tanah,mebel dan perlatan, sumber-sumber alam.
Dalam akuntansi, aktiva tetap di golongkan menjadi 2, yaitu:
a. Aktiva Tetap Berwujud
Aktiva tetap berwujud meliputi semua barang yang dimiliki perusahaan dengan tujuan untuk dipakai secara aktif dalam operasi perusahaan, dan mempunyai masa kegunaan yang relative permanen. Di dalam neraca, aktiva tetap berwujud disajikan mulai dari aktiva yang paling permanen sampai dengan aktiva yang relative kurang permanen.
b. Aktiva Tetap tidak Berwujud (Intangible Fixet Asset)
Aktiva tetap tidak berwujud meliputi hak-hak preferensi yang dapat dijamin oleh undang-undang, kontrak, perjanjian, dan memiliki manfaat dalam waktu relative permanen. Meliputi : Hak Cipta, Merk Dagang, Biaya Pendirian, Lisensi, Goodwill Dsb.
* LAPORAN LABA RUGI
(Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansiyang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih. Iktisar pengaru-pengaruh financial dari usaha-usaha perusahaan yang menguntukan atau merugikan selama jangka waktu tertentu.
*LAPORAN PERUBAHAN MODAL
suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang tejadi pada modal suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu
Selasa, 15 Februari 2011
Tentang Perbankan
Seperti kita ketahui bersama, dunia perbankan sangat akrab dengan masyarakat dengan adanya Bank yang kantor pusat dan cabangnya dapat kita lihat dan rasakan manfaatnya, dari mulai menabung, membayar tagihan rumah tangga (bayar telepon rumah, listrik, PAM) hingga tagihan sekunder seperti pembayaran pulsa handphone pasca bayar, tagihan kartu kredit, tagihan pinjaman KTA dan yang tak kalah pentingnya adalah pemberian kredit dengan menggunakan agunan seperti sertifikat (SHM, SHGB) dan BPKB, yang sangat membantu dunia usaha sehingga bangsa ini bisa bertahan dari krisis yang terjadi dan melewatinya dengan baik.
BANK INDONESIA (BI)
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
:: Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
:: Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut (klik pada gambar dibawah) perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien
STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
:: Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
:: Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
MISI, VISI DAN SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA
:: Misi
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
:: Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
:: Nilai-Nilai Strategis
Kompetensi - Integritas - Transparansi - Akuntabilitas - Kebersamaan (KITA - Kompak)
:: Sasaran Strategis
Untuk mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
1. Terpeliharanya Kestabilan Moneter
2. Terpeliharanya Stabilitas Sistem Keuangan
3. Terpeliharanya kondisi keuangan Bank Indonesia yang sehat dan akuntabel
4. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen moneter
5. Memelihara SSK : (i) melalui efektifitas pengaturan dan pengawasan bank, surveillance sektor keuangan, dan manajemen krisis serta (ii) mendorong fungsi intermediasi
6. Memelihara keamanan dan efisiensi sistem pembayaran
7. Meningkatkan kapabilitas organisasi, SDM dan sistem informasi
8. Memperkuat institusi melalui good governance, efektivitas komunikasi dan kerangka hukum
9. Mengoptimalkan pencapaian dan manfaat inisiatif Bank Indonesia.
Sejak dibentuk, orang-orang yang terpilih sebagai Gubernur BI, sebagai berikut:
* 2009-sekarang Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
* 2009 Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
* 2008-2009 Boediono
* 2003-2008 Burhanuddin Abdullah
* 1998-2003 Syahril Sabirin
* 1993-1998 Sudrajad Djiwandono
* 1988-1993 Adrianus Mooy
* 1983-1988 Arifin Siregar
* 1973-1983 Rachmat Saleh
* 1966-1973 Radius Prawiro
* 1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
* 1960-1963 Mr. Soemarno
* 1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
* 1958-1959 Mr. Loekman Hakim
* 1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Sertifikat Bank Indonesi
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme “BI rate” (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
BANK INDONESIA (BI)
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
:: Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
:: Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut (klik pada gambar dibawah) perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien
STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
:: Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
:: Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
MISI, VISI DAN SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA
:: Misi
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
:: Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
:: Nilai-Nilai Strategis
Kompetensi - Integritas - Transparansi - Akuntabilitas - Kebersamaan (KITA - Kompak)
:: Sasaran Strategis
Untuk mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
1. Terpeliharanya Kestabilan Moneter
2. Terpeliharanya Stabilitas Sistem Keuangan
3. Terpeliharanya kondisi keuangan Bank Indonesia yang sehat dan akuntabel
4. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen moneter
5. Memelihara SSK : (i) melalui efektifitas pengaturan dan pengawasan bank, surveillance sektor keuangan, dan manajemen krisis serta (ii) mendorong fungsi intermediasi
6. Memelihara keamanan dan efisiensi sistem pembayaran
7. Meningkatkan kapabilitas organisasi, SDM dan sistem informasi
8. Memperkuat institusi melalui good governance, efektivitas komunikasi dan kerangka hukum
9. Mengoptimalkan pencapaian dan manfaat inisiatif Bank Indonesia.
Sejak dibentuk, orang-orang yang terpilih sebagai Gubernur BI, sebagai berikut:
* 2009-sekarang Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
* 2009 Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
* 2008-2009 Boediono
* 2003-2008 Burhanuddin Abdullah
* 1998-2003 Syahril Sabirin
* 1993-1998 Sudrajad Djiwandono
* 1988-1993 Adrianus Mooy
* 1983-1988 Arifin Siregar
* 1973-1983 Rachmat Saleh
* 1966-1973 Radius Prawiro
* 1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
* 1960-1963 Mr. Soemarno
* 1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
* 1958-1959 Mr. Loekman Hakim
* 1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Sertifikat Bank Indonesi
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme “BI rate” (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Langganan:
Postingan (Atom)