Senin, 19 April 2010

*Wawasan Nusantara*

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.

*

Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, penglihatan.
*

Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudra yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.

Wawasan Nusantara menurut Prof.Dr.Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beraneka ragam.

Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja LEMHANAS 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dengan tetap menghormati dan menghargai kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.


Hakikat dan Kedudukan Wawasan Nusantara

*

Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional.
*

Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai visi bangsa. Visi merupakan keadaan atau rumusan umum mengenai keadaan yang di inginkan.Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan.Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.


Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional


Pancasila → Landasan Idiil

UUD 1945 → Landasan Konstitusional

Wawasan Nusantara → Landasan Visional

Ketahanan Nasional → Landasan Konsepsional

GBHN → Landasan Operasional


Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dan dorongan dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, adan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan, kelompok, suku bangsa, dan golongan.

Manfaat Wawasan Nusantara

*

Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional. Dibuktian dengan penerimaan asas negara kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut 1982. Sehingga Indonesia sebagai negara kepulauan diakui oleh dunia internasional
*

Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia. Berdsasarkan ordonansi 1939 luas teritorial RI yaitu 2 juta km persegi berubah menjadi 5 juta km persegi
*

Pertambahan lusa wilayah sebagai ruang hidup ang memebrika potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahtetraan rakyat
*

Wawasan nusantara Menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah yang perlu dipertahankan
*

Wawasan nusantara menjadi salah satu sarana integarasi nasional, tercermin dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika


Unsur Dasar Wawasan Nusantara

*

Wadah (contour) :wadah kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara meliputi : wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya yaitu bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
*

Isi (Content) : aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalm pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal esensial yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatn bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional; persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
*

Tata laku (conduct) :hasil interaksi wadah dan isi yang meliputi tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah merupakan sikap,semangat, jiwa untuk mendukung wawasan nunsantara, sedangkan tata laku lahiriah merupakan perilaku atau tindakan dalam mengimplementasikn wawasan nusantara


Berikut ini merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam wawasan nusantara mencakup :

*

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politk, meliputi masalah-masalah: kewilayahan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan falsafah dan ideologi negara, kesatuan hukum yang mengabdi kepentingan nasional
*

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi,meliputi masalah-masalah : kepemilikan bersama kekayaan efektif maupun potensial, pemeretaan hasil pemanfaatan kekayaan wilayah nusantara, keserasian dan keseimbangan tingkat pengembangan ekonomi
*

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, meliputi masalah-masalah : pemerataan, keseimbangan, dan persamaan dalam kemajuan masyarakat; mempersatukan corak ragam budaya yang ada sebagai kekayaan nasional budaya bangsa
*

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, meliputi masalah-masalah : persamaan hak dan kewajiban bagi setiap waraga negara dalam membela negara; ancaman terhadap satu pulau atau daerah merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar